BENTUK DAN MACAM PERJUDIAN DI INDONESIA
SERTA CARA MENGATASI
Pratirta
Agni Hadisurya
NIM
(110513428038)
Tentu
kita tidak asing lagi dengan kata “judi”. Judi adalah sebuah permainan yang
mana didalamnya terdapat taruhan. Taruhan ini dapat berupa uang, barang
elektronik, kendaraan bermotor bahkan anggota tubuh seperti tangan dan
sebagainya. Taruhan dan aturan main ditentukan sebelum permainan dimulai, jadi
pemenang dan pecundang tidak dapat diganggu gugat setelah permainan tersebut
berakhir. Judi tentunya sangat dilarang oleh semua umat beragama termasuk
islam. Hal tersebut terjadi karena dalam judi, pemenang dan pecundang tidak
dapat ditentukan sebelum permainan tersebut selesai. Sehingga sangat
menguntungkan bagi yang menang dan merugikan bagi yang kalah.
Kebiasaan
judi ini sebenarnya lahir karena kebiasaan mereka ketika masih kecil untuk
memainkan permainan yang didalamnya terdapat taruhan. Sehinga ketika dewasa,
sewaktu memainkan permainan jika tidak ada taruhannya seakan-akan ada yang
kurang. Pepatah mengatakan bagaikan sayur tanpa garam. Permainan yang dimaksud
adalah semisal permainan kartu (kwartet), kelereng, monopoly, dan sejenisnya.
Yang mana didalam permainan tersebut anak ditekankan untuk dapat mengalahkan
musuhnya (temannya) untuk mendapatkan permainan temannya (benda yang
dipertaruhkan). Permainan ini tentunya sangat menghibur, akan tetapi kurang
baik karena didalamnya terdapat unsur perjudian.
Misalkan
saja dalam permainan kelereng, kita ambil contoh suatu ketika si A, B, C, D dan
E bermain kelereng, dalam permainan tersebut mereka bermain dengan saling
mempertaruhkan kelereng mereka. Dan suatu ketika, si A, C, dan D menang dalam
permainan tersebut sedangkan B dan E kalah, otomatis si B dan E akan membeli
kelereng lagi agar dapat bermain dengan teman-teman mereka kembali. Sedangkan
untuk membeli kelereng, dibutuhkan yang namanya uang, sehingga secara tidak
langsung mereka sudah memainkan yang namanya judi. Sehingga tidak ada bedanya
antara judi uang dengan judi barang (permainan). Dan ironisnya lagi, orang tua
tidak mengingatkan akan hal tersebut, malah bangga kalau anak mereka dapat
memenangkan permainan tersebut. Selain itu, pemerintahpun belum membuat tentang
undang-undang yang menyangkut hal diatas.
Contoh
lain yang sering kita lihat adalah judi dalam bentuk undian di mana peserta
harus membeli sepotong tiket yang diberi nomor. Nomor tiket-tiket ini lantas
secara acak ditarik dan nomor yang ditarik adalah nomor pemenang. Pemegang
tiket dengan nomor pemenang ini berhak atas hadiah tertentu. Bahkan yang lebih
mencengankan lagi, judi dalam bentuk undian ini diterapkan dalam beberapa even
resmi oleh beberapa pihak untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar seperti
undian dalam even jalan sehat dalam rangka HUT Republik Indonesia. Selain itu
praktek ini juga diterapkan oleh beberapa bank negeri maupun swasta untuk
menarik nasabah sebanyak banyaknya seperti yang dilakukan oleh tahapan BCA,
rejeki durian runtuh BRI, untung beliung Britama, BNI taplus dan lain
sebagainya. Dan yang lebih mengagetkan lagi, hal tersebut dilegalkan oleh pihak
berwajib.
Contoh
lain dimana permainan-permainan yang menjurus ke judi dilegalkan di Indonesia
pada khususnya dan di dunia pada umumnya adalah diikut sertakannya permainan
kartu (bridge) pada ajang olahraga bergengsi sekelas see games. Bahkan yang
lebih mengherankan lagi, beberapa waktu yang lalu pernah ditayangkan di
televisi tentang penghargaan yang di
berikan kepada salah satu provinsi di Indonesia karena telah berpartisipasi
mengirimkan atlet bridge berbakat terbanyak di Indonesia. Hal ini tentunya menunjukkan
akan lemahnya undang undang yang mengatur tentang perjudian di Indonesia.
Sehingga pihak swasta dapat dengan leluasa mengadakan event-event yang menjurus
ke bentuk perjudian tanpa takut dengan pihak yang berwajib.
Akan
tetapi untuk saat ini di Indonesia yang dimaksud judi adalah yang berkaitan
langsung dengan media judi seperti kartu, dingdong, dan sebagainya. Sehingga
tanpa sadar praktek judi seperti undian kurang terekspose dan semakin menjamur
di lingkungan masyarakat. Dari keadaan diatas, tentunya kita berfikir pasti
terdapat kesalahan dari sistem penegakan hukum di Indonesia. Undang undang KUHP
hanya ditujukan untuk perjudian yang terlihat nyata, sedangkan untuk judi yang
terselubung seperti undian belum diatur. Hal ini tentunya salah satu faktor
mengapa judi di Indonesia semakin merajalela baik dari kalangan anak-anak, remaja,
dewasa, bahkan sampai orang tua.
Cara
untuk mengatasi masalah tersebut tentunya tidak semudah membalikkan telapak
tangan. Karena kita sendiri mungkin sulit untuk menghindari perjudian seperti
undian yang kini sering terjadi di berbagai aspek kehidupan. Cara untuk
mengatasi perjudian berdasarkan materi diatas tentunya dengan mengatasi akar
masalahnya dulu, yaitu pertama dengan tidak memperbolehkan mainan yang menjurus
ke bentuk perjudian beredar di masyarakat. Sehingga basic perjudian tidak
tertanam dalam diri anak anak Indonesia.
Setelah
itu membuat undang-undang tegas yang mengatur akan perjudian dalam bentuk
undian. Karena perjudian dalam bentuk undian ini sudah merajalela dan bahkan
sering digunakan dalam acara-acara resmi seperti jalan sehat, peringatan
kemerdekaan republik Indonesia, dan lain sebagainya. Bahkan perjudian dalam
bentuk undian ini telah banyak di modifikasi sistemnya, seperti yang diterapkan
bank-bank negeri maupun swasta di Indonesia seperti yang saya terangkan diatas.
Selain membuat undang-undang yang tegas, pemerintah tentunya juga harus
menjalankan undang-undangnya tersebut dalam menjalankan pemerintahan dan menindak
seluruh lembaga baik lembaga negara maupun swasta yang melakukan praktek
tersebut tanpa pandang bulu. Sehingga perjudian dalam bentuk undian di
Indonesia dapat ditekan seminimal mungkin.
Selain itu membuat undang-undang yang tegas
pula tentang permainan kartu (bridge) yang kini dipertandingkan dalam ajang
bergengsi sekelas see games. Karena denggan memperbolehkannya permainan kartu
ini, maka sama saja dengan melegalkan permainan yang mengarah pada judi
dimainkan di indonesia.
Sehingga
dapat disimpulkan bahwa perjudian ini tidak akan dapat dicegah tanpa adanya
kerjasama dan kesadaran antara pemerintah dengan pelaku perjudian. Karena
sebaik apapun aturan kalau tidak diterapkan dengan baik pasti hasilnya pun
tidak akan sesuai tujuan. Satu-satunya cara adalah memulai dari diri kita
sendiri untuk tidak mengikuti perjudian tersebut karena dapat merugikan diri sendiri
dan orang lain. Selain itu pemerintah juga harus membuat undang-undang yang tegas
akan masalah perjudian tersebut dan memberikan hukuman yang memberatkan
pelakunya, sehingga para pelaku akan berpikir dua kali untuk melakukan judi
tersebut. Dan dampak positifnya, perjudian di segala aspek kehidupan dapat
ditekan seminimal mungkin.
SELAMAT PAGI SEMUANYA
BalasHapusSAYA HANYA INGATKAN BUAT PARA TOGELER,YG SERING KALAH DALAM BERMAIN TOGEL,DAN YG INGIN BERUSAHA UNTUK MEMBALAS SEMUA KEKALAN ANDA SELAMA BERTAHUN TAHUN,
UNTUK ITU DG PENGALAMAN SAYA,INGIN MENGAJAK ANDA UNTUK MEMPERBAIKI SEMUANYA,DGN SEGALA,KEKECEWAAN,ANDA BISA MENGHUBUNGI SALAH SATU ORANG PINTAR,YG BISA MELIHAT KEHIDUPAN ANDA SELANJUTNYA,DAN BISA MENGETAHUI ANGKA TOGEL YG AKAN KELUAR DINI HARI,U ANDA BISA NGINTIP DI ;' KLIK https://www.facebook.com/togelomtembus/ ,SAYA PASTIKAN ANDA AKAN BERHASIL.karena saya udah buktikan sendiri benar2 joos de